Close Menu
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
  • News
  • Musik
  • Chart Radio
  • Video
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Chart Radio
Terbaru

Dikebut 2 Bulan, Revisi UU Hak Cipta Disebut Bakal Tuntaskan Polemik Royalti Musik

27/08/2025

Tompi Lebih Selektif Terima Tawaran Manggung, Begini Alasannya

26/08/2025

Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia

26/08/2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
INFORMASI
  • News
  • Musik
  • Chart Radio
  • Video
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
News

Once Mekel Dukung Aturan Baru Menteri Hukum soal Royalti Wajib Dibayar Melalui LMKN

kanalmusikindBy kanalmusikind16/08/2025No Comments2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Kanalmusikindonesia.com – Mekel mendukung terbitnya peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang sudah diterbitkan.

Once menyebutkan jika peraturan ini memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan menguatkan ekosistem industri kreatif, khususnya di bidang musik.

Berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri ini, pembayaran royalti atas pemanfaatan lagu dan/atau musik pada layanan publik yang bersifat komersial menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau pemilik tempat usaha. Pembayaran ini wajib disalurkan lewat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Pasal ini juga memperjelas jika suatu pertunjukan bisa menggunakan lagu dan/atau musik tanpa perjanjian lisensi dengan tetap membayar royalti lewat LMKN.

“Musik sebagai hasil kebudayaan masyarakat harus tetap bisa diakses publik, sekaligus menjamin hak-hak ekonomi pencipta dan pelaku terkait. Peraturan Menteri Hukum ini menjadi fondasi hukum yang memperkuat ekosistem pertunjukan dan musisi nasional,” kata Once Mekel dalam keterangan tertulis dikutip pada Sabtu (16/8/2025).

“Selain itu, penataan hubungan fungsional LMK dan LMKN sebagai pengelolaan royalti musik secara kolektif. Pembangunan dan pengembangan sistem digital untuk memonitor penggunaan hak cipta lagu secara akurat dan real-time dan terpercaya dan penunjukan pihak penyedia sistem sesuai objektif dan transparan,” tambahnya.

Ia pun mendorong dilakukannya pelengkapan dan pembaruan data di Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) yang menjadi basis informasi lengkap terkait pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemegang hak atas rekaman.

“Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang adil dan proporsional bagi seluruh pemangku kepentingan, pencipta, penyanyi, pemilik master rekaman sebagai hak terkait, penyelenggara, dan publik pengguna musik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Baskara Putra Ajak Warga Semangat Kerja untuk Patungan, Bentuk Sindiran Soal Tunjangan DPR Naik
musik Once Mekel penyanyi Royalti
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
kanalmusikind
  • Website

Related Posts

Dikebut 2 Bulan, Revisi UU Hak Cipta Disebut Bakal Tuntaskan Polemik Royalti Musik

27/08/2025

Tompi Lebih Selektif Terima Tawaran Manggung, Begini Alasannya

26/08/2025

Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia

26/08/2025
Leave A Reply Cancel Reply

ABANG NONE! Kalo emang abang none ngerasaa jawara di bidang yang terpampang di atas, cepet kirim
ABANG NONE! Kalo emang abang none ngerasaa jawara di bidang yang terpampang di atas, cepet kirim
PILIHAN KAMI

Dikebut 2 Bulan, Revisi UU Hak Cipta Disebut Bakal Tuntaskan Polemik Royalti Musik

27/08/2025

Tompi Lebih Selektif Terima Tawaran Manggung, Begini Alasannya

26/08/2025

Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia

26/08/2025

Momen Vidi Aldiano Dituntun Deddy Corbuzier usai Nyanyi, Banjir Doa

25/08/2025
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Facebook
Terbaru
News

Dikebut 2 Bulan, Revisi UU Hak Cipta Disebut Bakal Tuntaskan Polemik Royalti Musik

By kanalmusikind27/08/2025

Kanalmusikindonesia.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara menilai adanya kegaduhan soal pembayaran royalti…

Tompi Lebih Selektif Terima Tawaran Manggung, Begini Alasannya

26/08/2025

Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia

26/08/2025

Mengenal Suliana: Penyanyi Asal Banyuwangi yang Viral Berkat Lagu Cundamani

25/08/2025
Tags
Ahmad Dhani AKSI Ariel Noah Ari lasso Artis Ayu ting ting band Breaking News Denny Caknan DPR duta Sheila On 7 grup musik Headline Hollywood HUT RI ke-80 Istana Merdeka Isyana Sarasvati Juicy Luicy klarifikasi konser LMKN manggung Menteri Hukum musik musik Indonesia musisi Naura Ayu NDX AKA Otto Hasibuan Pasha Ungu penyanyi Royalti Royalti Musik Sengketa Royalti Sheila On 7 Single Baru Supratman Andi Agtas Tabligh Akbar Tisa Biani Tompi Uan Kaisar Ustadz Abdul Somad Wamen WAMI Wednesday

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Kanal Musik Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Chart Radio
© 2025 Kanal Musik Indonesia. Designed by Kanal Musik Indonesia.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.