Close Menu
  • News
  • Musik
  • Event
  • Video
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Event
Terbaru

Rayakan 25 Tahun Berkarya, Radja Siapkan Konser Intimate Bareng Andika Mahesa dan Charly Van Houtten

27/07/2026

Di Tengah Kasus Dugaan Penipuan, Tantri Kotak Siapkan Comeback Lewat Lagu Baru Setelah 4 Tahun

26/07/2026

Rizky Billar dan Lesti Kejora Ungkap Prioritas Besarkan Tiga Anak, Tak Mau Kehilangan Masa Emas Tumbuh Kembang

26/07/2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
INFORMASI
  • News
  • Musik
  • Event
  • Video
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
News

Once Mekel Dukung Aturan Baru Menteri Hukum soal Royalti Wajib Dibayar Melalui LMKN

kanalmusikindBy kanalmusikind16/08/2025No Comments2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Kanalmusikindonesia.com – Mekel mendukung terbitnya peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang sudah diterbitkan.

Once menyebutkan jika peraturan ini memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan menguatkan ekosistem industri kreatif, khususnya di bidang musik.

Berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri ini, pembayaran royalti atas pemanfaatan lagu dan/atau musik pada layanan publik yang bersifat komersial menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau pemilik tempat usaha. Pembayaran ini wajib disalurkan lewat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Pasal ini juga memperjelas jika suatu pertunjukan bisa menggunakan lagu dan/atau musik tanpa perjanjian lisensi dengan tetap membayar royalti lewat LMKN.

“Musik sebagai hasil kebudayaan masyarakat harus tetap bisa diakses publik, sekaligus menjamin hak-hak ekonomi pencipta dan pelaku terkait. Peraturan Menteri Hukum ini menjadi fondasi hukum yang memperkuat ekosistem pertunjukan dan musisi nasional,” kata Once Mekel dalam keterangan tertulis dikutip pada Sabtu (16/8/2025).

“Selain itu, penataan hubungan fungsional LMK dan LMKN sebagai pengelolaan royalti musik secara kolektif. Pembangunan dan pengembangan sistem digital untuk memonitor penggunaan hak cipta lagu secara akurat dan real-time dan terpercaya dan penunjukan pihak penyedia sistem sesuai objektif dan transparan,” tambahnya.

Ia pun mendorong dilakukannya pelengkapan dan pembaruan data di Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) yang menjadi basis informasi lengkap terkait pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemegang hak atas rekaman.

“Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang adil dan proporsional bagi seluruh pemangku kepentingan, pencipta, penyanyi, pemilik master rekaman sebagai hak terkait, penyelenggara, dan publik pengguna musik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Baskara Putra Orasi di 19 Tahun Kamisan : Gue Sakit Hati Kamisan Dibilang 'Isu Tahunan'
musik Once Mekel penyanyi Royalti
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
kanalmusikind
  • Website

Related Posts

Bernadya Tantang Diri Gelar Showcase Album Kedua di Tennis Indoor Senayan, Akui Sempat Panik

26/07/2026

Kabar Duka! Deswa DA 1 Meninggal Dunia, Lesti hingga Ridho Sampaikan Belasungkawa

25/07/2026

Inul Daratista Ungkap Honor Miliaran dari Stasiun TV Akhirnya Direspon Cepat

25/07/2026
Leave A Reply Cancel Reply

telah hilang sertifikat hak milik

kanalmusikindonesia

📢 'DIGITAL PLATFORM MEDIA'
🔊 Musik, Event & Media
📧 : kanalmusikind@gmail.com

- Momen siswa di SMAN 1 Rancah, Jawa Barat ini ber - Momen siswa di SMAN 1 Rancah, Jawa Barat ini berhasil mencuri perhatian guru dan murid baru di sekolahnya usai bawakan lagu @perunggu_ yang berjudul ‘Ini Abadi’ di masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).  #KanalMusikIndonesia #SiswaSMA #Perunggu #IniAbadi #MusikIndonesia  (📽: zamm.sky)
Follow on Instagram
PILIHAN KAMI

Bernadya Tantang Diri Gelar Showcase Album Kedua di Tennis Indoor Senayan, Akui Sempat Panik

26/07/2026

Kabar Duka! Deswa DA 1 Meninggal Dunia, Lesti hingga Ridho Sampaikan Belasungkawa

25/07/2026

Inul Daratista Ungkap Honor Miliaran dari Stasiun TV Akhirnya Direspon Cepat

25/07/2026

Inul Daratista Ngaku Belum Dibayar dari Stasiun TV hingga Miliaran Rupiah

24/07/2026
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Facebook
Terbaru
Musik

Rayakan 25 Tahun Berkarya, Radja Siapkan Konser Intimate Bareng Andika Mahesa dan Charly Van Houtten

By kanalmusikind27/07/2026

Kanalmusikindonesia.com – Band Radja akan menghadirkan konser spesial dalam rangka merayakan 25 tahun perjalanan mereka di…

Di Tengah Kasus Dugaan Penipuan, Tantri Kotak Siapkan Comeback Lewat Lagu Baru Setelah 4 Tahun

26/07/2026

Rizky Billar dan Lesti Kejora Ungkap Prioritas Besarkan Tiga Anak, Tak Mau Kehilangan Masa Emas Tumbuh Kembang

26/07/2026

Bernadya Tantang Diri Gelar Showcase Album Kedua di Tennis Indoor Senayan, Akui Sempat Panik

26/07/2026
Tags
Agnez Mo Ahmad Dhani Album Baru Ariel Noah Ari lasso Artis band Billkiss Breaking News Dangdut Denny Caknan Dewa 19 DPR duta Sheila On 7 El Rumi Erika Carlina HUT RI ke-80 Isyana Sarasvati Iwan Fals JKT48 kanal musik Indonesia konser konser Musik lagu baru Lesti Kejora LMKN menikah meninggal dunia musik musik Indonesia musisi Pasha Ungu Pedangdut penyanyi Piche Kota Rizky Billar Royalti Royalti Musik Sheila On 7 Single Baru Synchronize Fest 2025 Tersangka Vidi Aldiano Viral WAMI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Kanal Musik Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Event
© 2026 Kanal Musik Indonesia. Designed by Kanal Musik Indonesia.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.