Close Menu
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
  • News
  • Musik
  • Chart Radio
  • Video
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Chart Radio
Terbaru

Isyana Sarasvati Rilis “BURN”, Lagu Metal Bersama Tiga Eks Personel DeadSquad

28/05/2026

Sah! Anji Manji Diam-Diam Resmi Menikah Lagi

24/05/2026

Era Baru Band Wayang saat Tampil di Kanal Musik Indonesia: Tinggalkan Image Lama, Kini Tampil Lebih Modern dengan Formasi Anyar

23/05/2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
INFORMASI
  • News
  • Musik
  • Chart Radio
  • Video
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
News

Once Mekel Dukung Aturan Baru Menteri Hukum soal Royalti Wajib Dibayar Melalui LMKN

kanalmusikindBy kanalmusikind16/08/2025No Comments2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Kanalmusikindonesia.com – Mekel mendukung terbitnya peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang sudah diterbitkan.

Once menyebutkan jika peraturan ini memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan menguatkan ekosistem industri kreatif, khususnya di bidang musik.

Berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri ini, pembayaran royalti atas pemanfaatan lagu dan/atau musik pada layanan publik yang bersifat komersial menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau pemilik tempat usaha. Pembayaran ini wajib disalurkan lewat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Pasal ini juga memperjelas jika suatu pertunjukan bisa menggunakan lagu dan/atau musik tanpa perjanjian lisensi dengan tetap membayar royalti lewat LMKN.

“Musik sebagai hasil kebudayaan masyarakat harus tetap bisa diakses publik, sekaligus menjamin hak-hak ekonomi pencipta dan pelaku terkait. Peraturan Menteri Hukum ini menjadi fondasi hukum yang memperkuat ekosistem pertunjukan dan musisi nasional,” kata Once Mekel dalam keterangan tertulis dikutip pada Sabtu (16/8/2025).

“Selain itu, penataan hubungan fungsional LMK dan LMKN sebagai pengelolaan royalti musik secara kolektif. Pembangunan dan pengembangan sistem digital untuk memonitor penggunaan hak cipta lagu secara akurat dan real-time dan terpercaya dan penunjukan pihak penyedia sistem sesuai objektif dan transparan,” tambahnya.

Ia pun mendorong dilakukannya pelengkapan dan pembaruan data di Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) yang menjadi basis informasi lengkap terkait pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemegang hak atas rekaman.

“Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang adil dan proporsional bagi seluruh pemangku kepentingan, pencipta, penyanyi, pemilik master rekaman sebagai hak terkait, penyelenggara, dan publik pengguna musik,” pungkasnya.

Baca Juga :  The Rain Luncurkan Lagu Baru “Cerita yang Tersimpan” Nostalgia Era 80-an
musik Once Mekel penyanyi Royalti
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
kanalmusikind
  • Website

Related Posts

Sah! Anji Manji Diam-Diam Resmi Menikah Lagi

24/05/2026

Era Baru Band Wayang saat Tampil di Kanal Musik Indonesia: Tinggalkan Image Lama, Kini Tampil Lebih Modern dengan Formasi Anyar

23/05/2026

Berhasil Menyentuh Hati lewat ‘Aku Berjanji’ Fabio Asher Siapkan Sesuatu Bagi Pendengar

19/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

densdigital
densdigital
PILIHAN KAMI

Sah! Anji Manji Diam-Diam Resmi Menikah Lagi

24/05/2026

Era Baru Band Wayang saat Tampil di Kanal Musik Indonesia: Tinggalkan Image Lama, Kini Tampil Lebih Modern dengan Formasi Anyar

23/05/2026

Berhasil Menyentuh Hati lewat ‘Aku Berjanji’ Fabio Asher Siapkan Sesuatu Bagi Pendengar

19/05/2026

Bawa Speaker dan Mic, Aksi Emak-emak Bikin Ricuh di Konser Afgan

15/05/2026
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Facebook
Terbaru
Musik

Isyana Sarasvati Rilis “BURN”, Lagu Metal Bersama Tiga Eks Personel DeadSquad

By kanalmusikind28/05/2026

Kanalmusikindonesia.com – Musisi sekaligus penyanyi Isyana Sarasvati kembali menunjukkan sisi eksploratif bermusiknya lewat lagu bertajuk…

Sah! Anji Manji Diam-Diam Resmi Menikah Lagi

24/05/2026

Era Baru Band Wayang saat Tampil di Kanal Musik Indonesia: Tinggalkan Image Lama, Kini Tampil Lebih Modern dengan Formasi Anyar

23/05/2026

Lepas dari Label Musik Setelah 20 Tahun Bersama, D’MASIV Umumkan Logo Baru dan Rilis Lagu Baru “On Our Own

20/05/2026
Tags
Agnez Mo Ahmad Dhani Album Baru Anji Ariel Noah Ari lasso Artis band Billkiss Breaking News Dearly Joshua Denny Caknan Dewa 19 Dj Panda DPR duta Sheila On 7 El Rumi Erika Carlina HUT RI ke-80 Isyana Sarasvati Iwan Fals JKT48 kanal musik Indonesia konser lagu baru LMKN menikah meninggal dunia musik musik Indonesia musisi Pasha Ungu penyanyi Peterpan Piche Kota Royalti Royalti Musik Sheila On 7 Single Baru Syifa Hadju Synchronize Fest 2025 Tersangka Vidi Aldiano Viral WAMI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Kanal Musik Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Chart Radio
© 2026 Kanal Musik Indonesia. Designed by Kanal Musik Indonesia.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.