Kanalmusikindonesia.com – Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia WAMI akhirnya buka suara soal royalti yang melibatkan nama penyanyi Ari Lasso.
WAMI menegaskan, jika nominal royalti yang diterima Ari Lasso bukan hanya ratusan ribu, melainkan telah mencapai puluhan juta rupiah.
Sebelumnya, Ari Lasso menyebutkan hanya menerima royalti Rp 765, 594 dan kemudian Rp 497, 300 membuat masyarakat menjadi heboh dan menimbulkan kesan bahwa WAMI tidak transparan dalam memberikan hak musisi.
Menanggapi hal itu, Presiden Direktur WAMI Adi Adrian memberikan klarifikasi tentang hal tersebut. Dirinya menegaskan bahwa kabar soal nominal Rp765 ribu tidak benar dan bukan milik Ari Lasso.
“Angka Rp765.594 yang ramai diberitakan itu bukanlah royalti yang diterima AL. Nilai tersebut tercatat atas nama pihak lain dan bukan masuk ke rekening AL, itu jelas sekali,” kata Adi Adrian dalam jumpa pers di kantor WAMI, L’Avenue Office & Residence, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (19/8/2025).
Adi menjelaskan bahwa Rp 497,300 yang sebelumnya dibahas hanya mencakup royalti tambahan sebagai bagian dari tahap kedua pembagian. “Di postingan terakhir, sepertinya ada angka Rp 400 ribu ya. Padahal ada empat kali transfer dengan jumlah puluhan juta,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan atas polemik yang semakin berkembang dan telah menghasilkan persepsi yang negatif terhadap prestasi WAMI.
“Jadi gini, seakan-akan kerja keras tim lisensi dan tim distribusi itu hanya menghasilkan ratusan ribu. Narasi ini sering kita dengar, seakan-akan WAMI enggak bisa kerja. Saya enggak paham kenapa ada narasi seperti itu,” bebernya.
“Tapi kami harus klarifikasi, kasih tahu ke masyarakat, bahwa nilainya jauh dari angka itu, berpuluh-puluh kali lipat. Ini enggak fair,” pungkasnya.