Close Menu
  • News
  • Musik
  • Event
  • Video
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Event
Terbaru

Penyanyi Farel Prayoga Kecewa, Tanah Senilai Rp400 Juta Diduga Dijual Diam-Diam oleh Keluarga

15/10/2026

Mahalini dan Ghea Indrawari Siap Meriahkan Grand Final 20th Miss Indonesia 2026

15/10/2026

Album DIFFERENT Bawa PSYCHIC FEVER Kembali Lebih Dekat dengan Penggemar Indonesia

15/10/2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
INFORMASI
  • News
  • Musik
  • Event
  • Video
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
News

Wamenko Otto Hasibuan Tegaskan Tak Ada Royalti Lagu di Pesta Pernikahan

kanalmusikindBy kanalmusikind18/08/2025No Comments2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link Telegram

Kanalmusikindonesia.com – Wakil Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan memberikan komentar bahwa pemutaran lagu di acara pernikahan dapat dikenakan biaya royalti Namun Otto sendiri menyangkal pernyataan tersebut.

“Itu pernyataan yang tidak tepat ya, karena Undang-Undang Hak Cipta itu, LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) itu hanya bisa menagih terhadap royalti suatu lagu apabila acara itu dilakukan dengan tujuan dan kepentingan komersial, itu ukurannya di situ,” katanya, dikutip pada Senin (18/8/2025).

“Jadi kalo ada orang pernikahan, hajatan, ya lagu siapapun bisa dinyanyikan sepanjang itu tidak komersial,” tambahnya.

Otto menegaskan royalti bisa ditagihkan ke pihak yang memang menjadikan musik itu sebagai bisnis, Salah satunya usaha tempat karaoke.

“Nah komersial itu maksudnya, kalau ada umpamanya suatu acara dia memungut tiket dari orang lain, maka tentunya memang karena dia mencari untung, ya tentunya dia wajib membayar, membayarkan lagu itu,” ungkapnya.

“Atau kedua, karaoke. Karaoke kan jelas, lagu itu kan dipakai untuk tujuan mendapatkan keuntungan nah itu, bisa dia LMK menagih itu karena LMK itu sesungguhnya adalah Lembaga Manajemen Kolektif yang menagih hak cipta royalti itu yang nanti akan dibagikan kepada penciptanya, gitu kan,” sambungnya.

Ia juga berencana untuk selesaikan masalah ini dengan mengubah Undang Undang Hak Cipta dan menentukan siapa yang dapat dibebankan biaya royalti oleh LMK.

“Dan perlu dilakukan sosialisasi tentang keberadaan dari LMK dan apa saja yang bisa ditagih oleh LMK,” pungkasnya.

 

Baca Juga :  Lagu 'Jangan Marah' Menjadi Proyek Solo Ario Setiawan, Cocok Nih Untuk Lebaran
musik Indonesia Otto Hasibuan Royalti Wamen
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
kanalmusikind
  • Website

Related Posts

Musik By kanalmusikind

Penyanyi Farel Prayoga Kecewa, Tanah Senilai Rp400 Juta Diduga Dijual Diam-Diam oleh Keluarga

15/10/2026
News By kanalmusikind

Mahalini dan Ghea Indrawari Siap Meriahkan Grand Final 20th Miss Indonesia 2026

15/10/2026
Musik By kanalmusikind

Di Balik Penampilan Memukau Ari Lasso, Anggun, dan Ello di SNADA Indonesia 2026

14/10/2026
News By kanalmusikind

Andien Manfaatkan Royalti Lagu untuk Dirikan Sekolah Gratis, Ungkap Pentingnya Pendidikan

13/10/2026
Leave A Reply Cancel Reply

kanalmusikindonesia

📢 'DIGITAL PLATFORM MEDIA'
🔊 Musik, Event & Media
📧 : kanalmusikind@gmail.com

- @riafinola kembali menyanyikan lagu “Song of the - @riafinola kembali menyanyikan lagu “Song of the Earth” yang dulu pernah dibawakannya bersama grup AB Three. Kali ini, ia menyanyikan lagu itu bersama kedua putrinya. Lewat unggahannya, ia turut menyoroti kondisi alam Indonesia yang belakangan ini diwarnai berbagai bencana, mulai dari kebakaran hutan, banjir, hingga tanah longsor. Dan berharap berbagai kejadian tersebut tidak hanya menjadi berita yang sekadar lewat di layar. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, saling membantu, serta menjaga alam demi masa depan bersama. #KanalMusikIndonesia #Riafinola #Penyanyi #ViralVideo #MusikIndonesia(📽:Riafinola)
Follow on Instagram
Media sosial Kanal Musik
Dens Digital payment
PILIHAN KAMI

Penyanyi Farel Prayoga Kecewa, Tanah Senilai Rp400 Juta Diduga Dijual Diam-Diam oleh Keluarga

15/10/2026

Mahalini dan Ghea Indrawari Siap Meriahkan Grand Final 20th Miss Indonesia 2026

15/10/2026

Di Balik Penampilan Memukau Ari Lasso, Anggun, dan Ello di SNADA Indonesia 2026

14/10/2026

Andien Manfaatkan Royalti Lagu untuk Dirikan Sekolah Gratis, Ungkap Pentingnya Pendidikan

13/10/2026
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Facebook
Terbaru
Musik

Penyanyi Farel Prayoga Kecewa, Tanah Senilai Rp400 Juta Diduga Dijual Diam-Diam oleh Keluarga

By kanalmusikind15/10/2026

Kanalmusikindonesia.com – Penyanyi muda Farel Prayoga mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui aset tanah miliknya yang ditaksir bernilai…

Mahalini dan Ghea Indrawari Siap Meriahkan Grand Final 20th Miss Indonesia 2026

15/10/2026

Album DIFFERENT Bawa PSYCHIC FEVER Kembali Lebih Dekat dengan Penggemar Indonesia

15/10/2026

Mayangsari Rilis Single “Selama Kita Bersama”, Tandai Kembalinya ke Industri Musik

14/10/2026
Tags
Agnez Mo Ahmad Dhani Album Baru Ariel Noah Ari lasso Artis Ayu ting ting band Billkiss Breaking News Dangdut Dangdut Academy Denny Caknan DPR El Rumi HUT RI ke-80 Isyana Sarasvati JKT48 Juicy Luicy konser konser Musik lagu baru Lesti Kejora Mahalini Malaysia manggung menikah meninggal dunia musik musik Indonesia musisi Pasha Ungu Pedangdut penonton penyanyi Piche Kota Rizky Billar Royalti Royalti Musik Ruben Onsu Sheila On 7 Uan Kaisar Vidi Aldiano Viral WAMI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Kanal Musik Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Event
© 2026 Kanal Musik Indonesia. Designed by Kanal Musik Indonesia.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.