Close Menu
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
  • News
  • Musik
  • Chart Radio
  • Video
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Chart Radio
Terbaru

Sempat Dikabarkan Terjebak di Dubai Pasca Serangan Iran, Agnez Mo: I’m Safe!

01/03/2026

Penyanyi Piche Kota Akhirnya Ditahan Terkait Dugaan Pemerkosaan

01/03/2026

Isyana Sarasvati: Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP

26/02/2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
INFORMASI
  • News
  • Musik
  • Chart Radio
  • Video
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
News

Once Mekel Dukung Aturan Baru Menteri Hukum soal Royalti Wajib Dibayar Melalui LMKN

kanalmusikindBy kanalmusikind16/08/2025No Comments2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Kanalmusikindonesia.com – Mekel mendukung terbitnya peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang sudah diterbitkan.

Once menyebutkan jika peraturan ini memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan menguatkan ekosistem industri kreatif, khususnya di bidang musik.

Berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri ini, pembayaran royalti atas pemanfaatan lagu dan/atau musik pada layanan publik yang bersifat komersial menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau pemilik tempat usaha. Pembayaran ini wajib disalurkan lewat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Pasal ini juga memperjelas jika suatu pertunjukan bisa menggunakan lagu dan/atau musik tanpa perjanjian lisensi dengan tetap membayar royalti lewat LMKN.

“Musik sebagai hasil kebudayaan masyarakat harus tetap bisa diakses publik, sekaligus menjamin hak-hak ekonomi pencipta dan pelaku terkait. Peraturan Menteri Hukum ini menjadi fondasi hukum yang memperkuat ekosistem pertunjukan dan musisi nasional,” kata Once Mekel dalam keterangan tertulis dikutip pada Sabtu (16/8/2025).

“Selain itu, penataan hubungan fungsional LMK dan LMKN sebagai pengelolaan royalti musik secara kolektif. Pembangunan dan pengembangan sistem digital untuk memonitor penggunaan hak cipta lagu secara akurat dan real-time dan terpercaya dan penunjukan pihak penyedia sistem sesuai objektif dan transparan,” tambahnya.

Ia pun mendorong dilakukannya pelengkapan dan pembaruan data di Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) yang menjadi basis informasi lengkap terkait pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemegang hak atas rekaman.

“Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang adil dan proporsional bagi seluruh pemangku kepentingan, pencipta, penyanyi, pemilik master rekaman sebagai hak terkait, penyelenggara, dan publik pengguna musik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bebaskan Lagunya Diputar di Kafe dan Restoran, Mita The Virgin: Itu Ajang Promosi
musik Once Mekel penyanyi Royalti
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
kanalmusikind
  • Website

Related Posts

Sempat Dikabarkan Terjebak di Dubai Pasca Serangan Iran, Agnez Mo: I’m Safe!

01/03/2026

Penyanyi Piche Kota Akhirnya Ditahan Terkait Dugaan Pemerkosaan

01/03/2026

Isyana Sarasvati: Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP

26/02/2026
Leave A Reply Cancel Reply

densdigital
densdigital
PILIHAN KAMI

Sempat Dikabarkan Terjebak di Dubai Pasca Serangan Iran, Agnez Mo: I’m Safe!

01/03/2026

Penyanyi Piche Kota Akhirnya Ditahan Terkait Dugaan Pemerkosaan

01/03/2026

Isyana Sarasvati: Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP

26/02/2026

Piche Kota Bantah Tudingan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum

22/02/2026
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Facebook
Terbaru
News

Sempat Dikabarkan Terjebak di Dubai Pasca Serangan Iran, Agnez Mo: I’m Safe!

By kanalmusikind01/03/2026

Kanalmusikindonesia.com – Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara usai dirinya dikabarkan terjebak di Dubai. Dia…

Penyanyi Piche Kota Akhirnya Ditahan Terkait Dugaan Pemerkosaan

01/03/2026

Isyana Sarasvati: Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP

26/02/2026

Piche Kota Bantah Tudingan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum

22/02/2026
Tags
Agnez Mo Ahmad Dhani Album Baru Ariel Noah Ari lasso Artis Ayu ting ting band Billkiss Breaking News Dearly Joshua Denny Caknan Dj Panda DPR Erika Carlina Headline HUT RI ke-80 Istana Merdeka Isyana Sarasvati Iwan Fals konser lagu baru LMKN meninggal dunia musik musik Indonesia musisi Nino Pasha Ungu pemerintah penyanyi Peterpan Piche Kota RAN Reza Arap Royalti Royalti Musik Sheila On 7 Single Baru Synchronize Fest 2025 Vidi Aldiano Viral Visi vokalis WAMI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Kanal Musik Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Chart Radio
© 2026 Kanal Musik Indonesia. Designed by Kanal Musik Indonesia.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.