Close Menu
  • News
  • Musik
  • Event
  • Video
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Event
Terbaru

Rayakan 25 Tahun Berkarya, Radja Siapkan Konser Intimate Bareng Andika Mahesa dan Charly Van Houtten

27/07/2026

Di Tengah Kasus Dugaan Penipuan, Tantri Kotak Siapkan Comeback Lewat Lagu Baru Setelah 4 Tahun

26/07/2026

Rizky Billar dan Lesti Kejora Ungkap Prioritas Besarkan Tiga Anak, Tak Mau Kehilangan Masa Emas Tumbuh Kembang

26/07/2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
INFORMASI
  • News
  • Musik
  • Event
  • Video
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
News

DJKI Gratiskan Pencatatan Lagu dan Musik untuk Perkuat Tata Kelola Royalti Musik

kanalmusikindBy kanalmusikind22/07/2026No Comments2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Kanalmusikindonesia.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menetapkan tarif Rp0 (nol rupiah) untuk layanan pencatatan hak cipta karya lagu dan/atau musik melalui penyesuaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kebijakan yang akan berlaku pada tanggal 1 Agustus 2026 ini merupakan langkah afirmatif pemerintah untuk memperkuat tata kelola royalti musik nasional melalui pembangunan Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM).

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum, tarif pencatatan ciptaan lagu dan/atau musik yang sebelumnya sebesar Rp 200.000 disesuaikan menjadi Rp0.

Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk karya lagu dan/atau musik, sedangkan tarif pencatatan jenis ciptaan lainnya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membedakan perlakuan terhadap jenis ciptaan tertentu, melainkan merupakan kebijakan afirmatif yang disusun berdasarkan kebutuhan strategis penguatan ekosistem musik nasional.

“Pembebasan tarif pencatatan lagu dan/atau musik merupakan investasi negara untuk membangun basis data musik nasional yang lebih lengkap. Semakin banyak karya yang tercatat, semakin kuat pula basis data sebagai fondasi perlindungan hak cipta dan tata kelola royalti yang adil, transparan, serta akuntabel bagi para pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemilik hak terkait,” ujar Hermansyah dalam wawancara di Gedung DJKI, Jakarta pada Senin 20 Juli 2026.

Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 7 juta karya lagu dan musik di Indonesia. Namun, baru sekitar 26 ribu karya yang tercatat dalam Pusat Data Lagu dan/atau Musik.

Kondisi tersebut berpotensi menghambat proses identifikasi kepemilikan hak dan distribusi royalti kepada pihak yang berhak.

Baca Juga :  Isyana Sarasvati Rilis "BURN", Lagu Metal Bersama Tiga Eks Personel DeadSquad

 

 

DJKI LMKN musik Indonesia Royalti Musik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
kanalmusikind
  • Website

Related Posts

Kabar Duka! Deswa DA 1 Meninggal Dunia, Lesti hingga Ridho Sampaikan Belasungkawa

25/07/2026

Inul Daratista Ungkap Honor Miliaran dari Stasiun TV Akhirnya Direspon Cepat

25/07/2026

Inul Daratista Ngaku Belum Dibayar dari Stasiun TV hingga Miliaran Rupiah

24/07/2026
Leave A Reply Cancel Reply

telah hilang sertifikat hak milik

kanalmusikindonesia

📢 'DIGITAL PLATFORM MEDIA'
🔊 Musik, Event & Media
📧 : kanalmusikind@gmail.com

- Momen siswa di SMAN 1 Rancah, Jawa Barat ini ber - Momen siswa di SMAN 1 Rancah, Jawa Barat ini berhasil mencuri perhatian guru dan murid baru di sekolahnya usai bawakan lagu @perunggu_ yang berjudul ‘Ini Abadi’ di masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).  #KanalMusikIndonesia #SiswaSMA #Perunggu #IniAbadi #MusikIndonesia  (📽: zamm.sky)
Follow on Instagram
PILIHAN KAMI

Kabar Duka! Deswa DA 1 Meninggal Dunia, Lesti hingga Ridho Sampaikan Belasungkawa

25/07/2026

Inul Daratista Ungkap Honor Miliaran dari Stasiun TV Akhirnya Direspon Cepat

25/07/2026

Inul Daratista Ngaku Belum Dibayar dari Stasiun TV hingga Miliaran Rupiah

24/07/2026

Tarif Sekali Nyinden Niken Salindry Tembus Rp 200 Juta, Padahal Masih Sekolah!

23/07/2026
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Facebook
Terbaru
Musik

Rayakan 25 Tahun Berkarya, Radja Siapkan Konser Intimate Bareng Andika Mahesa dan Charly Van Houtten

By kanalmusikind27/07/2026

Kanalmusikindonesia.com – Band Radja akan menghadirkan konser spesial dalam rangka merayakan 25 tahun perjalanan mereka di…

Di Tengah Kasus Dugaan Penipuan, Tantri Kotak Siapkan Comeback Lewat Lagu Baru Setelah 4 Tahun

26/07/2026

Rizky Billar dan Lesti Kejora Ungkap Prioritas Besarkan Tiga Anak, Tak Mau Kehilangan Masa Emas Tumbuh Kembang

26/07/2026

Bernadya Tantang Diri Gelar Showcase Album Kedua di Tennis Indoor Senayan, Akui Sempat Panik

26/07/2026
Tags
Agnez Mo Ahmad Dhani Album Baru Ariel Noah Ari lasso Artis band Billkiss Breaking News Dangdut Denny Caknan Dewa 19 DPR duta Sheila On 7 El Rumi Erika Carlina HUT RI ke-80 Isyana Sarasvati Iwan Fals JKT48 kanal musik Indonesia konser konser Musik lagu baru Lesti Kejora LMKN menikah meninggal dunia musik musik Indonesia musisi Pasha Ungu Pedangdut penyanyi Piche Kota Rizky Billar Royalti Royalti Musik Sheila On 7 Single Baru Synchronize Fest 2025 Tersangka Vidi Aldiano Viral WAMI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Kanal Musik Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Event
© 2026 Kanal Musik Indonesia. Designed by Kanal Musik Indonesia.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.