Kanalmusikindonesia.com – Para Personel Band Kerispatih menyebut jika menyerahkan semua urusan royalti musiknya ke Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Grup yang kini hanya beranggotakan Fandy, Arief, dan Anton ini hanya mengikuti aturan hukum yang berlaku saja saat ini. “Kami taat hukum aja. Apa yang berlaku di Indonesia saat ini sedang berjalan, kita sebut WAMI, ya, kita masukkan kontrak kita di sana,” ucao Arief saat ditemui di Jakarta Selatan, pada Rabu (13/8/2025).
Sebelumnya, Kerispatih juga permat melakukan direct license kepada Badai yang menciptakan beberapa lagu hits-nya. Akan tetapi, penerapan direct license itu akhirnya dihentikan. “Direct license dulu pernah. Sekarang enggak, karena kita ikuti aturan yang berlaku,” ujar Arief.
Dalam kesempatan yang sama, Fandy selaku vokalis menyampaikan bahwa Kerispatih memiliki sejumlah kesepakatan khusus dengan Badai soal penggunaan lagu-lagunya.
Pada intinya, Kerispatih mengikuti peraturan hukum yang berlaku. “Kita ada beberapa dealing dengan Badai juga. So far kita berjalan ngikuti yang ada aja, perjanjian kita buat sama-sama,” pungkasnya.