Kanalmusikindonesia.com – Ahmad Dhani melontarkan sindiran tajam kepada penyanyi yang ngotot meminta aturan pemerintah terkait besaran royalti untuk komposer, namun, tak mempermasalahkan soal honor konser yang mereka terima. Ketimpangan ini ia ungkap lewat Instagram pribadinya.
Menurut Ahmad Dhani, tidak ada peraturan pemerintah yang mengatur besaran honor yang diterima penyanyi dari event organizer (EO) atau promotor konser. Namun, ketika menyangkut royalti untuk pencipta lagu, banyak pihak justru mendesak adanya aturan resmi.
“Tidak ada satu pun manusia di negara ini yang bisa menjelaskan kenapa tidak dibutuhkan aturan pemerintah jika menyangkut fee penyanyi dari EO / promotor,” tulis Ahmad Dhani dikutip dari Instagram @ahmaddhaniofficial, Minggu (10/8/2025).
“Tapi, penyanyi ngotot harus ada aturan pemerintah mengenai besaran royalti fee komposer dalam setiap konser,” sambungnya.
Sebelumnya, pentolan Dewa 19 itu juga menyinggung adanya pandangan yang menginginkan konser bisa berlangsung tanpa perlu izin dari pencipta lagu.
Terkait hal tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya bersama AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) akan tetap melarang penggunaan karya lagu untuk konser penyanyi profesional maupun band tanpa izin dari sang komposer.
“Saya bersama AKSI tetap melarang penggunaan lagu untuk konser penyanyi profesional – band tanpa izin dari komposer,” tegasnya.