Kanalmusikindonesia.com – Vokalis band pop Harum Manis, Sulthon Kamil, diduga melakukan pelecehan, pemikatan seksual (grooming), hingga perilaku pedofilia kepada sejumlah perempuan di bawah umur viral di media sosial. Imbasnya, band Harum Manis didepak dari Label Lamunai Records.
Kasus ini pertama kali mencuat saat seorang netizen mengunggah beberapa tangkapan layar percakapan di aplikasi pesan instan yang diduga antara korban dengan Sulthon Kamil.
Tak hanya itu, dari tangkapan layar yang viral beredar, diduga modus yang dilakukan Sulthon Kamil adalah memberikan tanda suka atau like di unggahan media sosial korban sebagai bentuk menunjukkan ketertarikannya.
“Speaking of pattern, aku pernah dibilangin juga kalau Kamil itu suka randomly ngelike TikTok atau nontonin IG Story cewek-cewek gitu yah. Itu katanya salah satu cara dia buat caper supaya direach out (dihubungi) duluan sama ceweknya gitu,” bunyi salah satu pesan yang diunggah.
Sulthon Kamil juga disebut memanipulasi korban agar merasa aman saat bersama dirinya.
“Pelaku memanipulasi korban agar tetap stay pada dirinya, karena pelaku merasa akan tidak aman bilang korban dekat pada orang lain,” tulis akun X @TEWASUSAIPESTA disertai tangkapan layar dari aplikasi pesan instan.
“Pelaku meminta korban untuk tetap diam dan tidak berbicara/cerita akan hal ini pada siapa pun,” pungkasnya.

