Close Menu
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
  • News
  • Musik
  • Chart Radio
  • Video
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Chart Radio
Terbaru

Sempat Dikabarkan Terjebak di Dubai Pasca Serangan Iran, Agnez Mo: I’m Safe!

01/03/2026

Penyanyi Piche Kota Akhirnya Ditahan Terkait Dugaan Pemerkosaan

01/03/2026

Isyana Sarasvati: Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP

26/02/2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
INFORMASI
  • News
  • Musik
  • Chart Radio
  • Video
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
Musik

Lembaran Baru Royalti, Pemerintah Wajibkan Bayar untuk Resto dan Cafe

kanalmusikindBy kanalmusikind30/12/2025No Comments1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Kanalmusikindonesia.com – Pemerintah baru saja mengeluarkan surat edaran (SE) soal kewajiban pembayaran royalti lagu di ruang publik komersial.

Dalam surat edaran itu, pemerintah mewajibkan pelaku usaha membayar royalti lagu yang diputar di restoran dan hotel.

Aturan itu tertuang dalam SE Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Nomor HKI-92.KI.01.04 Tahun 2025 tentang kewajiban pembayaran royalti lagu dan/atau musik di ruang publik komersial.

Dalam hal ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar mengatakan aturan itu untuk memastikan hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait tetap terlindungi.

“Melalui surat edaran tersebut, lagu dan/atau musik yang diputar untuk mendukung kegiatan usaha seperti di restoran, kafe, hotel, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, hingga moda transportasi, termasuk dalam pemanfaatan komersial,” kata Hermansyah dalam keterangannya.

Pengguna layanan publik yang bersifat komersial wajib membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hak cipta.

Hal itu lantaran royalti merupakan hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait, bukan semata kewajiban hukum.

 

 

Baca Juga :  Kabar Duka, Lucky Widja Vokalis Element Meninggal Dunia
musik Indonesia musisi pemerintah Royalti
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
kanalmusikind
  • Website

Related Posts

Sempat Dikabarkan Terjebak di Dubai Pasca Serangan Iran, Agnez Mo: I’m Safe!

01/03/2026

Penyanyi Piche Kota Akhirnya Ditahan Terkait Dugaan Pemerkosaan

01/03/2026

Isyana Sarasvati: Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP

26/02/2026
Leave A Reply Cancel Reply

densdigital
densdigital
PILIHAN KAMI

Sempat Dikabarkan Terjebak di Dubai Pasca Serangan Iran, Agnez Mo: I’m Safe!

01/03/2026

Penyanyi Piche Kota Akhirnya Ditahan Terkait Dugaan Pemerkosaan

01/03/2026

Isyana Sarasvati: Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP

26/02/2026

Piche Kota Bantah Tudingan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum

22/02/2026
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Facebook
Terbaru
News

Sempat Dikabarkan Terjebak di Dubai Pasca Serangan Iran, Agnez Mo: I’m Safe!

By kanalmusikind01/03/2026

Kanalmusikindonesia.com – Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara usai dirinya dikabarkan terjebak di Dubai. Dia…

Penyanyi Piche Kota Akhirnya Ditahan Terkait Dugaan Pemerkosaan

01/03/2026

Isyana Sarasvati: Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP

26/02/2026

Piche Kota Bantah Tudingan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum

22/02/2026
Tags
Agnez Mo Ahmad Dhani Album Baru Ariel Noah Ari lasso Artis Ayu ting ting band Billkiss Breaking News Dearly Joshua Denny Caknan Dj Panda DPR Erika Carlina Headline HUT RI ke-80 Istana Merdeka Isyana Sarasvati Iwan Fals konser lagu baru LMKN meninggal dunia musik musik Indonesia musisi Nino Pasha Ungu pemerintah penyanyi Peterpan Piche Kota RAN Reza Arap Royalti Royalti Musik Sheila On 7 Single Baru Synchronize Fest 2025 Vidi Aldiano Viral Visi vokalis WAMI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Kanal Musik Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Chart Radio
© 2026 Kanal Musik Indonesia. Designed by Kanal Musik Indonesia.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.