Kanalmusikindonesia.com – Sebuah bukti pembayaran di sebuah restoran menghebohkan media sosial. Pasalnya, di struk itu pengunjung wajib membayar royalti musik dan lagu Rp 29.140.
Salah satunya dibagikan netizen pengguna X dengan akun bernama @CAMERALIVE6849, dilihat pada Senin (11/8/2025).
“Kurang gila apa lagi para pengelola negeri ini? Eduaaaannnn,” tulisnya dalam keterangan tersebut.
Sontak saja, unggahan itu langsung dibanjiri komentar dari sejumlah netizen. “Hah … hahahaha …. Emang itu lagu atau musik pengunjung yg pesan koq jadi ikut bayar royalti,” komentar Netizen.
“Restoran ini mencharge pengunjung Rp29.140. Melihat struknya itu paling banyak utk 2 orang (2 kursi) rolyalti Rp 708. Ditagih Rp29.140. Itu 4100%. Keuntungan restoran dari royalti adalah 4000%.. rampok,” tulisnya.
“Parah parah gila pejabat semakin brutal jabatan diobral rakyatnya semakin somplak dan sengsara,” Sahut netizen lainnya.