Close Menu
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
  • News
  • Musik
  • Chart Radio
  • Video
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Chart Radio
Terbaru

Sempat Dikabarkan Terjebak di Dubai Pasca Serangan Iran, Agnez Mo: I’m Safe!

01/03/2026

Penyanyi Piche Kota Akhirnya Ditahan Terkait Dugaan Pemerkosaan

01/03/2026

Isyana Sarasvati: Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP

26/02/2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
INFORMASI
  • News
  • Musik
  • Chart Radio
  • Video
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
News

DPR-LMKN Sepakati Audit Royalti Musik, Warga Diminta Tak Takut Putar Lagu

kanalmusikindBy kanalmusikind23/08/2025No Comments2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Kanalmusikindonesia.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil kesepakatan rapat dengan LMKN serta insan musik Indonesia. Dalam kesepakatan itu perlunya audit royalti musik untuk menjamin transparansi dan integritas dalam pengelolaan royalti tersebut.

“Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025).

Dasco berharap warga tidak ragu memutar serta menyanyikan lagu serta menjaga situasi kondusif yang memungkinkan semua insan musik Tanah Air berkontribusi dengan aman.

“Nah, untuk itu, kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sedia kala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian penyanyi juga tanpa takut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” ujarnya.

Pemerintah telah memutuskan dalam rapat terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan pengelolaan royalti lagu dan musik Aturan tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi LMKN dan meningkatkan transparansi distribusi royalti.

Permenkum tersebut juga mengatur struktur organisasi LMKN yang terdiri dari dua pimpinan Biaya operasionalnya sebesar 8 persen. “Yang ketiga, jangkauan pengguna komersial lebih eksplisit, lebih dari 20 layanan komersial analog dan digital,” jelasnya.

“Kemudian yang keempat, LMK wajib mengunggah seluruh data informasi pencipta, pemegang hak cipta atau pemerintah terkait dalam pusat data lagu dan atau musik,” pungkasnya.

 

Baca Juga :  Baskara Putra Ajak Warga Semangat Kerja untuk Patungan, Bentuk Sindiran Soal Tunjangan DPR Naik
Audit DPR LMKN Royalti Musik Visi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
kanalmusikind
  • Website

Related Posts

Sempat Dikabarkan Terjebak di Dubai Pasca Serangan Iran, Agnez Mo: I’m Safe!

01/03/2026

Penyanyi Piche Kota Akhirnya Ditahan Terkait Dugaan Pemerkosaan

01/03/2026

Isyana Sarasvati: Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP

26/02/2026
Leave A Reply Cancel Reply

densdigital
densdigital
PILIHAN KAMI

Sempat Dikabarkan Terjebak di Dubai Pasca Serangan Iran, Agnez Mo: I’m Safe!

01/03/2026

Penyanyi Piche Kota Akhirnya Ditahan Terkait Dugaan Pemerkosaan

01/03/2026

Isyana Sarasvati: Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP

26/02/2026

Piche Kota Bantah Tudingan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum

22/02/2026
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Facebook
Terbaru
News

Sempat Dikabarkan Terjebak di Dubai Pasca Serangan Iran, Agnez Mo: I’m Safe!

By kanalmusikind01/03/2026

Kanalmusikindonesia.com – Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara usai dirinya dikabarkan terjebak di Dubai. Dia…

Penyanyi Piche Kota Akhirnya Ditahan Terkait Dugaan Pemerkosaan

01/03/2026

Isyana Sarasvati: Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP

26/02/2026

Piche Kota Bantah Tudingan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum

22/02/2026
Tags
Agnez Mo Ahmad Dhani Album Baru Ariel Noah Ari lasso Artis Ayu ting ting band Billkiss Breaking News Dearly Joshua Denny Caknan Dj Panda DPR Erika Carlina Headline HUT RI ke-80 Istana Merdeka Isyana Sarasvati Iwan Fals konser lagu baru LMKN meninggal dunia musik musik Indonesia musisi Nino Pasha Ungu pemerintah penyanyi Peterpan Piche Kota RAN Reza Arap Royalti Royalti Musik Sheila On 7 Single Baru Synchronize Fest 2025 Vidi Aldiano Viral Visi vokalis WAMI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Kanal Musik Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Chart Radio
© 2026 Kanal Musik Indonesia. Designed by Kanal Musik Indonesia.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.