Kanalmusikindonesia.com – Kasus Erika Carlina dengan DJ Panda kembali mencuat. Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru atas laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan oleh bintang film Pabrik Gula itu terhadap pria bernama asli Giovanni Surya tersebut.
“Sudah penyidikan,” ucap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, dikutip pada Rabu (7/10/2025).
Iskandarsyah juga menyampaikan jika DJ Panda dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada pekan depan.
“Minggu depan pemeriksaannya,” ungkapnya.
“Hari Rabu,” pungkasnya.
Laporan Erika Carlina sendiri teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Ia melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang diduga dilakukan oleh DJ Panda dengan menggunakan beberapa pasal, yakni Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, serta/atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

