Kanalmusikindonesia.com – Penyanyi muda Farel Prayoga mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui aset tanah miliknya yang ditaksir bernilai sekitar Rp400 juta diduga dijual oleh pihak keluarga tanpa sepengetahuannya. Persoalan tersebut menjadi perhatian setelah Farel mengungkapkan permasalahan yang berkaitan dengan aset hasil kerja kerasnya selama berkarier di industri hiburan.
Hal tersebut diberitakan dalam laporan detikHot mengenai kekecewaan Farel atas dugaan penjualan aset tanah miliknya oleh pihak keluarga.
Dalam pemberitaan tersebut, Farel bersama manajernya, Muhammad Rais, berupaya mencari kejelasan mengenai status tanah yang dipermasalahkan. Rais disebut turut membantu Farel menelusuri informasi terkait transaksi tersebut.
Farel mengaku kecewa lantaran tidak menyangka aset yang dimilikinya diduga telah dijual tanpa sepengetahuannya. Tanah tersebut disebut memiliki nilai ekonomi yang cukup besar dan menjadi salah satu aset yang berkaitan dengan hasil kerja kerasnya.
Farel Prayoga dan pihak yang mendampinginya ditemui di kawasan Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026), dalam konteks pemberitaan mengenai persoalan aset tersebut.
Menelusuri Dugaan Penjualan Tanah
Persoalan ini bermula ketika Muhammad Rais menyampaikan informasi mengenai dugaan penjualan tanah kepada Farel. Setelah mengetahui kabar tersebut, pihaknya berupaya mencari informasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran transaksi.
Rais kemudian memperoleh kontak pihak pembeli sehingga komunikasi dapat dilakukan guna mengetahui penjelasan mengenai tanah yang dimaksud.
Informasi tersebut membuat Farel merasa terpukul. Ia tidak menduga aset yang berkaitan dengan hasil kerja kerasnya dapat berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.
Meski demikian, status kepemilikan tanah, dokumen transaksi, serta pihak yang memiliki kewenangan untuk menjual aset tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Disebut Bukan Kali Pertama
Dalam laporan yang sama, Rais juga menyinggung persoalan aset lain berupa sapi yang disebut sebelumnya telah dijual oleh pihak keluarga.
Informasi tersebut menambah panjang persoalan yang harus dihadapi Farel. Namun, setiap dugaan terkait penjualan aset tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan agar duduk perkara dapat diketahui secara utuh.
Kejelasan dokumen kepemilikan, kronologi transaksi, dan keterangan para pihak menjadi faktor penting dalam menentukan langkah penyelesaian.
Meminta Bantuan untuk Menyelesaikan Persoalan
Rais menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta bantuan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas terkait persoalan yang dialami Farel. Menurut keterangan yang diberitakan, kronologi kejadian telah disampaikan dan pihaknya masih menantikan perkembangan penanganan.
Pihak Farel berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan hak atas aset yang dipermasalahkan memperoleh kepastian.
Meski demikian, belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana sebelum terdapat pemeriksaan dan kepastian dari pihak berwenang. Dugaan penjualan tanpa sepengetahuan pemilik perlu diuji berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Perlindungan Aset Menjadi Sorotan
Kasus yang dialami Farel turut menyoroti pentingnya perlindungan aset, terutama bagi pekerja seni yang telah memperoleh penghasilan sejak usia muda.
Pengelolaan aset perlu dilakukan secara transparan, dengan memperhatikan dokumen kepemilikan dan kewenangan pihak yang melakukan transaksi. Apabila muncul sengketa, penyelesaian sebaiknya ditempuh melalui mekanisme hukum agar hak setiap pihak dapat diperiksa secara objektif.
Farel dan pihak yang mendampinginya kini berharap persoalan tersebut menemukan titik terang. Kepastian mengenai status tanah dan proses transaksi menjadi hal utama yang perlu ditelusuri untuk menentukan langkah berikutnya.

