Close Menu
  • News
  • Musik
  • Event
  • Video
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Event
Terbaru

Rayakan 25 Tahun Berkarya, Radja Siapkan Konser Intimate Bareng Andika Mahesa dan Charly Van Houtten

27/07/2026

Di Tengah Kasus Dugaan Penipuan, Tantri Kotak Siapkan Comeback Lewat Lagu Baru Setelah 4 Tahun

26/07/2026

Rizky Billar dan Lesti Kejora Ungkap Prioritas Besarkan Tiga Anak, Tak Mau Kehilangan Masa Emas Tumbuh Kembang

26/07/2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
INFORMASI
  • News
  • Musik
  • Event
  • Video
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
News

Penyanyi Piche Kota Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA di Atambua

kanalmusikindBy kanalmusikind21/02/2026No Comments2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Kanalmusikindonesia.com – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu telah menetapkan penyanyi inisial PYDAJK alias Piche Kota sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Selain Piche Kota, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni RM alias Roni dan RS alias Rifle.

Roni dan Rifle ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan dengan korban seorang siswi SMA berinisial ACT (16).

Dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Minggu (11/1) di salah satu hotel di Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial RM, RS, dan PK,” kata Kapolres Belu, AKBP. I Gede Eka Putra Astawa dalam keterangan tertulis yang diterima Kanalmusikindonesia, pada Sabtu (21/2/2026).

Astawa menerangkan penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis (19/2) di Polres Belu, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dia menjelaskan penetapan ketiga tersangka dilakukan karena telah terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta terpenuhinya syarat minimal alat bukti yang sah berdasarkan ketentuan hukum acara pidana.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan rangkaian penyidikan yang sah dan terukur.Mekanisme gelar perkara mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, serta sebagai bentuk pengawasan internal dalam proses penyidikan,” kata Astawa.

Astawa menjelaskan dalam kasus tindak pidana perkosaan atau persetubuhan terhadap anak yang melibatkan tiga tersangka tersebut penyidik kepolisian menerapkan pasal berlapis untuk menjerat ketiganya.

“Penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHPidana sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, atau Pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” tandas Astawa.

Baca Juga :  Ahli Waris Benyamin Sueb Laporkan 2 Perusahaan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu

 

 

 

 

penyanyi Piche Kota Tersangka Viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
kanalmusikind
  • Website

Related Posts

Kabar Duka! Deswa DA 1 Meninggal Dunia, Lesti hingga Ridho Sampaikan Belasungkawa

25/07/2026

Inul Daratista Ungkap Honor Miliaran dari Stasiun TV Akhirnya Direspon Cepat

25/07/2026

Inul Daratista Ngaku Belum Dibayar dari Stasiun TV hingga Miliaran Rupiah

24/07/2026
Leave A Reply Cancel Reply

telah hilang sertifikat hak milik

kanalmusikindonesia

📢 'DIGITAL PLATFORM MEDIA'
🔊 Musik, Event & Media
📧 : kanalmusikind@gmail.com

- Momen siswa di SMAN 1 Rancah, Jawa Barat ini ber - Momen siswa di SMAN 1 Rancah, Jawa Barat ini berhasil mencuri perhatian guru dan murid baru di sekolahnya usai bawakan lagu @perunggu_ yang berjudul ‘Ini Abadi’ di masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).  #KanalMusikIndonesia #SiswaSMA #Perunggu #IniAbadi #MusikIndonesia  (📽: zamm.sky)
Follow on Instagram
PILIHAN KAMI

Kabar Duka! Deswa DA 1 Meninggal Dunia, Lesti hingga Ridho Sampaikan Belasungkawa

25/07/2026

Inul Daratista Ungkap Honor Miliaran dari Stasiun TV Akhirnya Direspon Cepat

25/07/2026

Inul Daratista Ngaku Belum Dibayar dari Stasiun TV hingga Miliaran Rupiah

24/07/2026

Tarif Sekali Nyinden Niken Salindry Tembus Rp 200 Juta, Padahal Masih Sekolah!

23/07/2026
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Facebook
Terbaru
Musik

Rayakan 25 Tahun Berkarya, Radja Siapkan Konser Intimate Bareng Andika Mahesa dan Charly Van Houtten

By kanalmusikind27/07/2026

Kanalmusikindonesia.com – Band Radja akan menghadirkan konser spesial dalam rangka merayakan 25 tahun perjalanan mereka di…

Di Tengah Kasus Dugaan Penipuan, Tantri Kotak Siapkan Comeback Lewat Lagu Baru Setelah 4 Tahun

26/07/2026

Rizky Billar dan Lesti Kejora Ungkap Prioritas Besarkan Tiga Anak, Tak Mau Kehilangan Masa Emas Tumbuh Kembang

26/07/2026

Bernadya Tantang Diri Gelar Showcase Album Kedua di Tennis Indoor Senayan, Akui Sempat Panik

26/07/2026
Tags
Agnez Mo Ahmad Dhani Album Baru Ariel Noah Ari lasso Artis band Billkiss Breaking News Dangdut Denny Caknan Dewa 19 DPR duta Sheila On 7 El Rumi Erika Carlina HUT RI ke-80 Isyana Sarasvati Iwan Fals JKT48 kanal musik Indonesia konser konser Musik lagu baru Lesti Kejora LMKN menikah meninggal dunia musik musik Indonesia musisi Pasha Ungu Pedangdut penyanyi Piche Kota Rizky Billar Royalti Royalti Musik Sheila On 7 Single Baru Synchronize Fest 2025 Tersangka Vidi Aldiano Viral WAMI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Kanal Musik Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Event
© 2026 Kanal Musik Indonesia. Designed by Kanal Musik Indonesia.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.