Kanalmusikindonesia.com – Musisi Onadio Leonardo alias Onad resmi direhabilitasi, tidak ditahan meski positif narkoba jenis ganja dan ekstasi.
Onadio Leonardo tidak ditahan terkait kasus narkoba. Polisi menyampaikan, bahwa rehabilitasi lebih tepat untuk Onad ketimbang ditahan.
Hal ini sesuai hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
“Sesuai hasil asesmen TAT BNNP DKI Jakarta yang dilaksanakan pada 3 November 2025, OL direhabilitasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Ia juga menjelaskan, sesuai permohonan dari pihak keluarga, Onad akan menjalani rehabilitasi di Panti Rehab di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Onad diketahui bakal direhab di panti rehab Ultra.

