Kanalmusikindonesia.com – Isu perceraian pasangan artis Raisa Andriana dan Hamish Daud Wyllie kini terjawab sudah. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi menerima pendaftaran gugatan cerai yang diajukan oleh sang penyanyi.
Kabar ini dikonfirmasi oleh juru bicara PA Jakarta Selatan, Abid, saat ditemui oleh awak media, pada Kamis, (23/10/2025).
Berdasarkan keterangannya, gugatan atas nama itu memang sudah masuk ke dalam sistem pendaftaran perkara.
“Nama yang tadi saudara sebut itu, saya tidak sebut namanya, memang itu sudah ada,” kata Abid.
Gugatan cerai itu sudah tercatat didaftarkan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025. Pihak pengadilan juga sudah menetapkan jadwal untuk sidang perdana perceraian pasangan tersebut.
Sidang pertama yang bakal beragendakan mediasi itu digelar pada awal bulan November mendatang. “Sidang pertama nanti itu tanggal 3 November 2025,” ucap Abid.
Gugatan yang terdaftar merupakan jenis gugat cerai, yang berarti inisiatif perceraian datang dari pihak istri.

