Close Menu
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
  • News
  • Musik
  • Chart Radio
  • Video
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Chart Radio
Terbaru

Dikebut 2 Bulan, Revisi UU Hak Cipta Disebut Bakal Tuntaskan Polemik Royalti Musik

27/08/2025

Tompi Lebih Selektif Terima Tawaran Manggung, Begini Alasannya

26/08/2025

Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia

26/08/2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
INFORMASI
  • News
  • Musik
  • Chart Radio
  • Video
Kanal Musik IndonesiaKanal Musik Indonesia
News

DPR-LMKN Sepakati Audit Royalti Musik, Warga Diminta Tak Takut Putar Lagu

kanalmusikindBy kanalmusikind23/08/2025No Comments2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Kanalmusikindonesia.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil kesepakatan rapat dengan LMKN serta insan musik Indonesia. Dalam kesepakatan itu perlunya audit royalti musik untuk menjamin transparansi dan integritas dalam pengelolaan royalti tersebut.

“Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025).

Dasco berharap warga tidak ragu memutar serta menyanyikan lagu serta menjaga situasi kondusif yang memungkinkan semua insan musik Tanah Air berkontribusi dengan aman.

“Nah, untuk itu, kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sedia kala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian penyanyi juga tanpa takut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” ujarnya.

Pemerintah telah memutuskan dalam rapat terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan pengelolaan royalti lagu dan musik Aturan tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi LMKN dan meningkatkan transparansi distribusi royalti.

Permenkum tersebut juga mengatur struktur organisasi LMKN yang terdiri dari dua pimpinan Biaya operasionalnya sebesar 8 persen. “Yang ketiga, jangkauan pengguna komersial lebih eksplisit, lebih dari 20 layanan komersial analog dan digital,” jelasnya.

“Kemudian yang keempat, LMK wajib mengunggah seluruh data informasi pencipta, pemegang hak cipta atau pemerintah terkait dalam pusat data lagu dan atau musik,” pungkasnya.

 

Baca Juga :  Ahmad Dhani Bebaskan Pemerintah Putar Lagu Dewa 19 Tanpa Royalti
Audit DPR LMKN Royalti Musik Visi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
kanalmusikind
  • Website

Related Posts

Dikebut 2 Bulan, Revisi UU Hak Cipta Disebut Bakal Tuntaskan Polemik Royalti Musik

27/08/2025

Tompi Lebih Selektif Terima Tawaran Manggung, Begini Alasannya

26/08/2025

Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia

26/08/2025
Leave A Reply Cancel Reply

ABANG NONE! Kalo emang abang none ngerasaa jawara di bidang yang terpampang di atas, cepet kirim
ABANG NONE! Kalo emang abang none ngerasaa jawara di bidang yang terpampang di atas, cepet kirim
PILIHAN KAMI

Dikebut 2 Bulan, Revisi UU Hak Cipta Disebut Bakal Tuntaskan Polemik Royalti Musik

27/08/2025

Tompi Lebih Selektif Terima Tawaran Manggung, Begini Alasannya

26/08/2025

Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia

26/08/2025

Momen Vidi Aldiano Dituntun Deddy Corbuzier usai Nyanyi, Banjir Doa

25/08/2025
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Facebook
Terbaru
News

Dikebut 2 Bulan, Revisi UU Hak Cipta Disebut Bakal Tuntaskan Polemik Royalti Musik

By kanalmusikind27/08/2025

Kanalmusikindonesia.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara menilai adanya kegaduhan soal pembayaran royalti…

Tompi Lebih Selektif Terima Tawaran Manggung, Begini Alasannya

26/08/2025

Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia

26/08/2025

Mengenal Suliana: Penyanyi Asal Banyuwangi yang Viral Berkat Lagu Cundamani

25/08/2025
Tags
Ahmad Dhani AKSI Ariel Noah Ari lasso Artis Ayu ting ting band Breaking News Denny Caknan DPR duta Sheila On 7 grup musik Headline Hollywood HUT RI ke-80 Istana Merdeka Isyana Sarasvati Juicy Luicy klarifikasi konser LMKN manggung Menteri Hukum musik musik Indonesia musisi Naura Ayu NDX AKA Otto Hasibuan Pasha Ungu penyanyi Royalti Royalti Musik Sengketa Royalti Sheila On 7 Single Baru Supratman Andi Agtas Tabligh Akbar Tisa Biani Tompi Uan Kaisar Ustadz Abdul Somad Wamen WAMI Wednesday

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from Kanal Musik Indonesia

Kanal Musik Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Info Kerjasama
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Video
  • Musik
  • Chart Radio
© 2025 Kanal Musik Indonesia. Designed by Kanal Musik Indonesia.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.